Surat Edaran Tentang Hasil UN 2015
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Berikut adalah Surat Edaran Bersama Mendikbud dan Menristekdikti Tentang Pemanfaatn Hasil UN 2015 Berdasarkan Surat Edaran Bersama Mendikbud dan Menristekdikti Nomor 0123/MPK.H/KR/2015 dan Nomor 8/M/KB/II/2015 tanggal 17 Februari 2015 disepakati hal-hal berikut:
Sumber https://www.smk-grobogan.net/- Hasil UN SMA/Sederajat digunakan sebagai pertimbangan dalam SNMPTN
- Ketentuan mengenai penggunaan nilai UN SMA/Sederajat dalam SNMPTN ditentukan oleh Panitian SNMPTN dan PTN
- Puspendik menyerahkan pengolahan hasil UN kepada panitia SNMPTN paling lambat 2 Mei 2015.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Komentar
Posting Komentar